Beranda » FAQ
Apa itu KEPPKN?
Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) merupakan Komite yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 75 tahun 2020 tentang Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional, yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 7 tahun 2016. Tugas dan fungsi KEPPKN periode ini tidak berbeda dengan periode sebelumnya.
Kapan KEPPKN Dibentuk?
Pada tahun 2002, terjadi perubahan mendasar dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan R.I. nomor 1334/Menteri Kesehatan/SK/2002 tentang Komite Nasional Etik Penelitian Kesehatan (KNEPK). KNEPK merupakan suatu lembaga nonstruktural dan independen.